Peraturan Baru tentang Transaksi Elektronik dan Perlindungan Data

Peraturan Baru tentang Transaksi Elektronik dan Perlindungan Data

Admin 24 Agustus 2026

Peraturan Baru tentang Transaksi Elektronik dan Perlindungan Data

Pemerintah menerbitkan peraturan baru tentang transaksi elektronik dan perlindungan data pribadi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan Peraturan Menteri tentang Transaksi Elektronik dan Perlindungan Data Pribadi pada bulan Juli 2024.

Ketentuan penting dalam peraturan ini:

  • Standar keamanan data untuk penyelenggara sistem elektronik
  • Kewajiban pemberitahuan jika terjadi kebocoran data
  • Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha

Peraturan ini sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan akan perlindungan data pribadi di era digital.

Sumber gambar: Freepik
Admin

Penulis artikel

Kami Siap Membantu Menyelesaikan
Masalah Hukum Anda

KONSULTASIKAN SEKARANG
Agil AI
Online
Halo! 👋
Ada yang bisa saya bantu?